Selamat Datang Pada Coretan Coretan Iseng guee (--,).... Give the best, be ur self and enjoy it.... Selamat Datang Pada Coretan Coretan Iseng guee (--,).... Give the best, be ur self and enjoy it.... Selamat Datang Pada Coretan Coretan Iseng guee (--,).... Give the best, be ur self and enjoy it.... Selamat Datang Pada Coretan Coretan Iseng guee (--,).... Give the best, be ur self and enjoy it.... Selamat Datang Pada Coretan Coretan Iseng guee (--,).... Give the best, be ur self and enjoy it.... Selamat Datang Pada Coretan Coretan Iseng guee (--,).... Give the best, be ur self and enjoy it.... Selamat Datang Pada Coretan Coretan Iseng guee (--,).... Give the best, be ur self and enjoy it.... Selamat Datang Pada Coretan Coretan Iseng guee (--,).... Give the best, be ur self and enjoy it....

Kamis, 27 Oktober 2011

Pengertian Hukum & Hukum Ekonomi

Pengertian Hukum
Hukum memiliki makna yang begitu luas jika dilihat dari berbagai sudut yang berlainan dan titik beratnya. Berikut ini adalah pandangan mengenai pengertian hukum dari para ahli sarjana hukum :

1.) Menurut Van Kan
Hukum merupakan keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.

2.) Menurut Utrecht
Hukum merupakan himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.

3.) MenurutWiryonoKusumo
Hukum adalah merupakan keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi.

Dari beberapa pendapat diatas dapat Saya simpulkan bahwa hukum memiliki makna yang luas meliputi semua peraturan atau ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sanksi terhadap pelanggarnya.
Adapun tujuan dari hukum itu sendiri ialah untuk mengatur pribadi diri masyarakat agar tidak menjadi hakim atas dirinya maupun diri orang lain, tidak mengadili dan menjatuhi hukuman terhadap setiap pelanggaran hukum terhadap dirinya. Oleh karena itu hukum digunakan untuk menyelesaikan setiap perkara yang diselesaikan melalui peruses pengadilan, dengan perantaraan hakim berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Ternyata begitu pentingnya hukum untuk tiap pribadi masyarakat. Coba anda bayangkan jika di dunia ini tidak ada hukum !! Akan jadi apa kita secara pribadi, dalam keluarga, masyarakat, bahkan Negara sekalipun?? Tentunya akan berlaku hukum rimba “Siapa yang kuat, dia yang menang”.

Sumber-sumber hukum
Seperti yang dijelaskan diatas hukum tidak lahir begitu saja, ada sumber-sumber yang mengakibatkan lahirnya hukum. Berikut adalah sumber-sumber hukum:

a) Sumber-sumber hukum material
Terdiri dari :

>Hukum material yang dipandang dari segi ekonomi
> Hukum material yang dipandang dari segi sosial

b.) Sumber-sumber hukum formal, antara lain :

> Undang-undang
> Kebiasaan
> Keputusan-keputusan hakim
> Traktat
> Pendapat sarjana hukum

Di tinjau dari segi bentuknya, hukum dapat dibedakan atas :
> Hukum tertulis
> Hukum tidak tertulis


Apa itu Hukum Ekonomi
Ilmu ekonomi berasal dari bahasa Yunani, oikos dan nomos. Oikos yang artinya rumah tangga dan Nomos yang berarti aturan. Jadi ilmu ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana manusia mengelola sumber daya yang terbatas untuk memenuhi sumber daya yang terbatas.
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.



Hukum ekonomi terbagi menjadi 2, yaitu:
a.) Hukum ekonomi pembangunan, yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi (misal hukum perusahaan dan hukum penanaman modal)
b.) Hukum ekonomi sosial, yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi secara adil dan merata, sesuai dengan hak asasi manusia (misal, hukum perburuhan dan hukum perumahan).

link :

http://bennyantoni.blogspot.com/2010/02/resume-bab-1-pengertian-hukum-dan-hukum.html

Mandy The Doll Story


anda tau film chucky?? yaa film boneka terkutuk yg dimasuki roh jahat yg dapat membunuh orang-orang yg menghalangi tujuannya, chucky adalah salah satu yg melukiskan boneka-boneka terkutuk. salah satu dan dari sekian banyak refernsi boneka-boneka terkutuk "mandy the doll' yg menarik perhatian saya untuk mencari kisahnya.

mandi adalah sebuah boneka antik yang terbuat dari porselin dan diduga dibuat di jerman atau di inggris pada tahun 1910 atau 1920 hal ini karena asal-usul boneka yang sangat misterius dan disumbangkan Museum Quesnel di British Columbia pada tahun 1991.

pemilik sebelumnya dari boneka ini adalah seorang wanita bernama Mereanda, mereanda sangat ketakutan dengan boneka ini sehingga ia akhirnya menyumbangkannya kemusium, awal mereanda bertemu dengan boneka ini adalah ketika ia berjalan keluar rumah dan secara tidak sengaja menemukannya, Saat itu baju yang dikenakan sangat kotor, badannya rusak dan kepalanya penuh dengan retakan. kemudian ia menaruhnya diruang bawah tanah rumahnya.

hampir setiap malam mereanda terbangun ditengah malam semenjak ia menemukan boneka ini yang kemudian setiap terbangun malam hari ia selalu mendengar suara isak tangis seorang bayi dari ruang bawah tanahnya, padahal dirumahnya tidak ada seorang bayipun kejadian ini berulang kali terjadi dan pada suatu hari saat ia terbangun dan mendengar tangisan itu lagi ia memutuskan untuk mencaritahunya dan disaat ia keruang bawah tanah dan membuka pintu ternyata suara tangis itu hilang dan betapa terkejutnya mereanda ketika ia meliat bonekanya sedang duduk dan jendela didekat boneka terbuka dengan gorden yang berkibar-kibar tertiup angin (padahal jendela itu selalu tertutup). bukan hanya itu setiap pagi di saat mereanda membuka kulkas (lemari es) pasti ada aja sesuatu yang hilang dan kadang2 ditemukan dilaci dan begitu juga barang-barang yang lain akan hilang dan ditemukan ditempat lain bahkan banyak yang tidak ditemukan kembali.

ketika boneka tersebut telah disumbangkanpun mandy tetap saja memiliki kejadian aneh. saat pertama ditaruh dimusium ia belum memiliki tempat khusus dan diletakan didekat boneka yang lain namun dihari berikutnya boneka disekitar mandy semuanya rusak dan berantakan dan kemudian dipindahkan kesuatu ruangan dan hari berikutnya rangan itu berantakan (seperti ada yang mengaak-acak) dan akhirnya ia ditaruh ditempat yang tidak ada apa-apanya. para pengunjung mengaku gelisah dan merasa muram ketika berada didekat mandy dan tidak sedikit dari mereka mengatakan bahwa mata mandy bergerak mengikuti pengunjung dan kadang kepala dan jari mandy bergerak sendiri.

cerita-cerita tentang mandy the doll bisa anda lihat di link di bawah, ini adalah sebagian link dari pengalaman orang2 yg telah melihat dan berkunjung langsung ke Museum Quesnel di British Columbia untuk melihat "mandy tthe doll"

http://www.unexplained-mysteries.com/forum/index.php?showtopic=10250

http://www.theparacast.com/forum/threads/765-Mandy-the-Haunted-Doll

http://retardedrugrat.wordpress.com/2006/07/04/meet-mandy/

klo pengalaman gw selagi searching ini tiba2 aja ada suara2 anak kecil gitu padahal sama sekali gak ada aodionya dan itu pun gw masih di halaman google kan gak ada audio apa2 aneh bgt lah akhirnya gw putuskan untuk close tab semuanya trs gw searching lagi alhamdullilah suaranya gak ada lagi .